Tuesday, 4 August 2015

Kebijakan K3 PT Darmawan putera pratama

Kebijakan K3 PT Darmawan putera pratama
  1. Menetapkan tujuan, merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi sasaran dan program HSE (Kesehatan & Keselamatan Kerja) secara berkala agar selaras, baik dengan perkembangan kondisi perusahaan, peraturan atau standar yang berlaku dan pelanggan.
  1. Mematuhi perundang-undangan dan persyaratan lainnya yang berkaitan dengan HSE, serta mengintegrasikannya kedalam aspek kegiatan operasi.
  1. Melakukan identifikasi bahaya sesuai dengan sifat dan skala resiko-resiko HSE.
  1. Menyediakan kerangka kerja bagi penetapan dan peninjauan sasaran HSE.
  1. Menyediakan sumber daya yang cukup untuk mengimplementasikan Sistem Manajemen HSE.
  1. Mendokumentasikan, menerapkan dan memelihara Sistem Manajemen HSE.
  1. Memelihara program Lindungan Lingkungan terhadap kegiatan disemua lokasi proyek.
  1. Mengkomunikasikan dan menanamkan kesadaran kebijakan ini kepada semua personil secara berkala.
  1. Mengelola dan menangani semua material, baik yang berbahaya maupun yang tidak berbahaya, termasuk mengendalikan potensi bahaya terhadap pekerja.
  1. Meningkatkan Kompetensi pekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
  1. Meninjau aspek Manajemen HSE secara periodik agar selalu relevan.
Penerapan kebijakan ini menjadi kewajiban semua pihak yang bekerja untuk PT. DARMAWAN PUTERA PRATAMA sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.


No comments:

Post a Comment